IBIK Gelar Sertifikasi BNSP Profesi Pariwisata, Wajib untuk Mahasiswa S1 Pariwisata
Bogor — Program Studi S1 Pariwisata Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan (IBIK) kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja. Pada Selasa, 21 Oktober 2025, IBIK menyelenggarakan Sertifikasi BNSP dan Bimbingan Teknis Profesi MICE, Receptionist, Tour Leader, serta Tour Guide bekerja sama dengan PT. LSP Wisata Hasanah Indonesia.
Detail Pelaksanaan
- Hari/Tanggal: Selasa, 21 Oktober 2025
- Waktu: 08.00 – 17.00 WIB
- Lokasi: Kampus IBI Kesatuan, Bogor
- Jumlah Peserta: 89 mahasiswa
- Peserta Wajib: Mahasiswa semester 5 dan 7 Prodi S1 Pariwisata
Sertifikasi Wajib untuk Skripsi Kegiatan sertifikasi ini bersifat wajib bagi mahasiswa Prodi S1 Pariwisata. Setiap mahasiswa minimal harus memiliki 1 sertifikat BNSP di bidang pariwisata sebagai syarat mengikuti sidang skripsi. Dengan adanya aturan ini, IBIK memastikan bahwa lulusannya tidak hanya berbekal teori, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi resmi yang diakui secara nasional.
Meningkatkan Daya Saing Global Profesi seperti Tour Leader, Tour Guide, Receptionist, dan MICE (Meetings, Incentives, Conventions, Exhibitions) merupakan bidang yang sangat dibutuhkan di industri pariwisata global. Dengan bekal sertifikasi, mahasiswa diharapkan mampu bersaing di pasar kerja internasional sekaligus memperkuat citra pariwisata Indonesia.
Kolaborasi dengan LSP Wisata Hasanah Indonesia Kerja sama dengan PT. LSP Wisata Hasanah Indonesia menjadi jaminan mutu pelaksanaan sertifikasi. Lembaga ini berpengalaman dalam menguji kompetensi tenaga pariwisata sehingga mahasiswa akan mendapatkan sertifikat resmi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Melalui kegiatan ini, IBIK menegaskan posisinya sebagai kampus yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pada pembentukan tenaga profesional pariwisata yang siap menghadapi tantangan global.