| Rumusan Sikap (S) | |
| Sikap 1 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius. |
| Sikap 2 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika |
| Sikap 3 | Berperan serta dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila. |
| Sikap 4 | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa. |
| Sikap 5 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
| Sikap 6 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; |
| Sikap 7 | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
| Sikap 8 | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; |
| Sikap 9 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan |
| Sikap 10 | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. |
| Rumusan Keterampilan Umum (KU) | |
| KU1 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya; |
| KU2 | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; |
| KU3 | Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; |
| KU4 | Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; |
| KU5 | Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; |
| KU6 | Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; |
| KU7 | Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; |
| KU8 | Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan |
| KU9 | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
| Rumusan Keterampilan Khusus (KK) | |
| KK1 | Mampu mengembangkan destinasi wisata budaya dan keagamaan yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila |
| KK2 | Mampu merancang strategi promosi dan pemasaran kepariwisataan yang berkaitan dengan budaya dan keagamaan secara konvensional serta digital menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa asing minimal satu Bahasa internasional |
| KK3 | Mampu mengelola lembaga organisasi destinasi wisata budaya dan keagamaan dengan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain secara berintegritas, responsif, profesional. |
| KK4 | Mampu menyusun perencanaan industri pariwisata berkelanjutan yang bertanggung jawab terhadap alam dan budaya sebagai wujud bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada bangsa dan negara dengan menjunjung semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. |
| KK5 | Mampu menyelenggarakan event dan atraksi wisata budaya dan keagamaan secara konvensional maupun digital dengan bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri dan berkelompok. |
| KK6 | Mampu mengelola usaha perjalanan wisata budaya dan hospitalitas yang bercirikan nilai luhur budaya Indonesia yang taat hukum dan disiplin dalam kehidupan secara mandiri dan atau berkelompok. |
| Rumusan Pengetahuan (P) | |
| P1 | Mampu mengembangkan destinasi wisata budaya dan keagamaan |
| P2 | Mampu menganalisis konsep teoretis yang berkaitan dengan promosi dan pemasaran pariwisata budaya dan keagamaan |
| P3 | Mampu mengimplementasikan konsep teoretis pengelolaan lembaga organisasi destinasi wisata budaya dan keagamaan |
| P4 | Mampu mengimplementasikan konsep teoretis pengembangan industri pariwisata berkelanjutan yang bertanggung jawab terhadap alam dan budaya |
| P5 | Mampu mengkreasikan konsep teoretis manajemen event wisata budaya dan keagamaan |
| P6 | Mampu mengimplementasikan konsep teoretis tentang usaha perjalanan wisata budaya dan hospitalitas yang bercirikan nilai luhur budaya Indonesia secara mandiri dan atau berkelompok |